Camat Sukorame menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman terkait mekanisme, tahapan, dan ketentuan pengisian keanggotaan BPD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui rakor ini diharapkan seluruh proses pengisian anggota BPD di setiap desa dapat berjalan secara tertib, transparan, demokratis, dan akuntabel.
Partisipasi Camat Sukorame merupakan wujud komitmen Pemerintah Kecamatan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional serta memastikan proses pengisian keanggotaan BPD di wilayah Kecamatan Sukorame terlaksana dengan baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin berkualitas.
#KecamatanSukorame #DinasPMDLamongan #RakorBPD #BPD #PemerintahanDesa #Lamongan
