

Kecamatan Sukorame melaksanakan kegiatan identifikasi, perekaman, dan pelaporan kondisi pilar batas daerah antar kabupaten sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi serta kejelasan batas wilayah pemerintahan.
Kegiatan ini dilakukan melalui pengecekan dan pendataan kondisi pilar batas di lapangan, dokumentasi lokasi, serta penyusunan hasil identifikasi sebagai bahan pelaporan kepada pihak terkait.
Pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat memberikan data dan informasi yang akurat mengenai keberadaan serta kondisi pilar batas daerah, sehingga dapat mendukung pengelolaan wilayah dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan terkoordinasi.
Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait, diharapkan penataan serta penegasan batas wilayah dapat terus dilakukan secara optimal demi terciptanya kepastian dan tertib administrasi kewilayahan.
#KecamatanSukorame
#BatasDaerah
#PilarBatas
#PenegasanBatasWilayah
#TertibAdministrasi
#LamonganMegilan
#Suk
