
Kecamatan Sukorame melaksanakan kerja teknis penetapan dan penegasan batas desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan kejelasan dan kepastian batas wilayah administrasi desa.
Kegiatan ini meliputi koordinasi, pengecekan kondisi batas di lapangan, verifikasi data, pengukuran titik koordinat, serta pemetaan batas wilayah bersama pihak-pihak terkait. Proses tersebut dilakukan secara teliti dan berdasarkan kondisi serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penetapan dan penegasan batas desa diharapkan dapat memberikan kepastian wilayah administrasi, mendukung tertib pemerintahan, mempermudah perencanaan pembangunan, serta meminimalkan potensi permasalahan terkait batas wilayah di kemudian hari.
Bersama mewujudkan batas wilayah yang jelas, tertib, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
#KecamatanSukorame #PenetapanBatasDesa #PenegasanBatasDesa #BatasDesa #PemerintahanDesa #TertibAdministrasi #LamonganMegilan #Sukorame
