
Pemerintah Kecamatan Sukorame menerima kegiatan Intensifikasi Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lamongan, bertempat di Pendopo Kecamatan Sukorame.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2. Melalui intensifikasi ini, dilakukan koordinasi, pemantauan, serta evaluasi terhadap realisasi penerimaan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Sukorame.
Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara BAPENDA Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta seluruh masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2.
Mari bersama tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu. Pajak Anda, kontribusi nyata untuk pembangunan Lamongan.
Kecamatan Sukorame — Sukorame Hore!
#KecamatanSukorame
#BapendaLamongan
#PBBP2
#PajakDaerah
#Lamongan
#SukorameHore
#LamonganMegilan
