
Dalam rangka menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan, Satpol PP Kabupaten Lamongan bersinergi dengan petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sukorame melaksanakan kegiatan penertiban banner liar di wilayah Kecamatan Sukorame.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menata ruang publik agar tetap rapi, bersih, dan nyaman dipandang. Penertiban menyasar banner yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi mengganggu estetika maupun ketertiban lingkungan.
Melalui sinergi dan koordinasi lintas instansi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati aturan pemasangan media promosi dan informasi semakin meningkat.
Pemerintah Kecamatan Sukorame mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan memasang banner sesuai ketentuan yang berlaku demi terwujudnya wilayah yang tertib, bersih, dan nyaman.
Bersinergi untuk Sukorame yang tertib dan nyaman!
#KecamatanSukorame
#SatpolPPLamongan
#TrantibSukorame
#TertibUmum
#LamonganMegilan