Camat Sukorame menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan terhadap Raperda tersebut menjadi salah satu tahapan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan bertanggung jawab.
Kehadiran Camat Sukorame mencerminkan komitmen Pemerintah Kecamatan untuk mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.
#KecamatanSukorame #DPRDLamongan #RapatParipurna #APBD2025 #Lamongan #PemerintahanDaerah #PelayananPublik
