Sosialisasi dan peningkatan kapasitas perangkat daerah tentang revitalisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan di daerah.
Melalui sosialisasi ini, peserta dibekali pemahaman terkait konsep dasar PUG, regulasi yang mendukung, serta praktik baik dalam penerapannya di berbagai sektor. Selain itu, peningkatan kapasitas dilakukan melalui pelatihan teknis seperti penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), sehingga perangkat daerah mampu merancang program yang responsif gender.
Revitalisasi PUG menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah dapat memberikan manfaat yang setara bagi laki-laki dan perempuan, serta kelompok rentan lainnya. Dengan meningkatnya kapasitas aparatur, diharapkan implementasi PUG dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata dalam mengurangi kesenjangan gender.
Kegiatan ini juga mendorong komitmen bersama antar perangkat daerah untuk terus menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan gender. Dengan demikian, tujuan pembangunan berkelanjutan dapat tercapai secara lebih merata dan inklusif.
