
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sukorame merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara aman, cepat, dan praktis melalui perangkat digital. Dengan IKD, KTP elektronik kini dapat diakses langsung melalui aplikasi resmi, sehingga lebih efisien dan mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik.
Pelayanan aktivasi IKD ini disambut antusias oleh masyarakat Kecamatan Sukorame. Petugas dengan sigap memberikan pendampingan mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga aktivasi aplikasi IKD pada ponsel warga. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, responsif, dan mengikuti perkembangan teknologi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfaatan layanan digital semakin meningkat. IKD tidak hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efektif. Kecamatan Sukorame terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan.