Hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Lamongan beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Melalui rapat paripurna ini, setiap fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan saran terhadap rancangan APBD sebagai bentuk tanggung jawab politik dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penyampaian pandangan umum ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan APBD agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lamongan.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kemajuan daerah.