KECAMATAN SUKORAME

Sosilisasi Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lamongan

informasi
11 September 2025
2x dilihat
Foto: Sosilisasi Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lamongan

Sosialisasi Mekanisme Persetujuan Kepala Desa untuk Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih ✨📢

Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama jajaran terkait menggelar Sosialisasi Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para kepala desa, perangkat, serta pengurus koperasi mengenai tata cara, prosedur, dan mekanisme persetujuan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembiayaan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa dan koperasi dalam mengelola potensi desa, sekaligus menciptakan sistem pembiayaan yang sehat serta akuntabel.

Partisipasi aktif kepala desa dalam memberikan persetujuan merupakan kunci keberhasilan agar setiap pembiayaan benar-benar tepat sasaran, mendukung usaha produktif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Mari bersama membangun desa yang mandiri, berdaya, dan sejahtera melalui koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.

#KoperasiDesaMerahPutih #LamonganMegilan #EkonomiKerakyatan #DesaBerkembang #Lamongan

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan