
Pemerintah Kecamatan Sukorame menerima kegiatan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh Tim Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, serta mendorong percepatan realisasi pembayaran PBB-P2 di wilayah Kecamatan Sukorame.
Melalui koordinasi dan pendampingan bersama pemerintah kecamatan serta pemerintah desa, diharapkan kendala dalam pemungutan pajak dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara tepat. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan.
Pemerintah Kecamatan Sukorame mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan membayar PBB-P2 tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pajak Lunas, Pembangunan Tuntas!
#KecamatanSukorame #BAPENDALamongan #PBBP2 #PajakDaerah #LamonganMegilan #SukorameHore