Pemerintah Desa Sukorame melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait untuk menyusun dan menetapkan prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Melalui forum ini, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas secara bersama-sama guna menghasilkan program dan kegiatan yang tepat sasaran, selaras dengan potensi desa, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan RKP Desa juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui perencanaan yang matang dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Diharapkan hasil penyusunan RKP Desa mampu menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, meliputi peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, ketahanan pangan, hingga pengembangan potensi ekonomi desa.
Mari bersama membangun Desa Sukorame melalui semangat musyawarah, gotong royong, dan kolaborasi untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
"Perencanaan yang baik adalah langkah awal menuju pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan." 🇮🇩
#RKPDesa #DesaSukorame #MusyawarahDesa #PembangunanDesa #KecamatanSukorame #KabupatenLamongan #LamonganMegilan
