KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB-P2 Desa Banggle

agenda
Rabu, 22 Juli 2026
47x dilihat
Foto: Penarikan PBB-P2 Desa Banggle

Pemerintah Desa Banggle bersama Pemerintah Kecamatan Sukorame terus mengintensifkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai wujud komitmen dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.

PBB-P2 yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana umum, pelayanan publik, serta program-program pemberdayaan masyarakat. Dengan membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

Kami mengapresiasi seluruh warga Desa Banggle yang telah melunasi kewajiban PBB-P2. Bagi masyarakat yang belum melakukan pembayaran, mari segera melunasi PBB-P2 sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan bentuk nyata partisipasi dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Terima kasih atas kerja sama seluruh perangkat desa, petugas pemungut, dan masyarakat yang telah mendukung kelancaran penarikan PBB-P2 Tahun 2026. Semoga semangat gotong royong dan kepatuhan masyarakat terus meningkat demi kemajuan Desa Banggle dan Kabupaten Lamongan.

Lunas PBB-P2, Banggle Maju, Masyarakat Sejahtera! 

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan