KECAMATAN SUKORAME

Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sewor

agenda
Selasa, 02 Juni 2026
29x dilihat
Foto: Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sewor

Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sewor terus dilaksanakan sebagai upaya mendukung peningkatan pendapatan daerah guna menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa, petugas pemungut, dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.

Mari bersama-sama mendukung pembangunan daerah dengan membayar PBB tepat waktu. Dari pajak yang kita bayarkan, berbagai program pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat.

Terima kasih kepada seluruh warga Desa Sewor yang telah berpartisipasi dan menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Semoga capaian target PBB Desa Sewor dapat segera terealisasi dengan baik.

#PBB2026 #DesaSewor #TaatPajak #PajakUntukPembangunan #KecamatanSukorame #LamonganMegilan

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan