KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB desa Sembung, Banggle dan Sukorame

agenda
Senin, 18 Mei 2026
36x dilihat
Foto: Penarikan PBB desa Sembung, Banggle dan Sukorame

 Penarikan PBB Desa Sembung, Banggle, dan Sukorame 

Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sembung, Desa Banggle, dan Desa Sukorame terus dilaksanakan sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

PBB yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan fasilitas umum, serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dan kepatuhan warga dalam membayar PBB tepat waktu sangat diharapkan demi kemajuan bersama.

Melalui kegiatan ini, pemerintah desa bersama petugas terus memberikan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pembayaran PBB dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

Mari bersama mendukung pembangunan daerah dengan membayar PBB tepat waktu demi terciptanya lingkungan yang maju, mandiri, dan sejahtera. 

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan