KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB Desa Banggle

agenda
Senin, 04 Mei 2026
45x dilihat
Foto: Penarikan PBB Desa Banggle

Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan penarikan PBB di desa dilaksanakan secara aktif dan terkoordinasi, melibatkan perangkat desa serta dukungan penuh dari masyarakat sebagai wajib pajak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak semakin meningkat. Pembayaran PBB bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan bersama.

Petugas terus melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi agar masyarakat dapat membayar PBB tepat waktu. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, target penerimaan PBB dapat tercapai secara optimal.

Mari bersama-sama kita wujudkan desa yang maju dan mandiri melalui kepatuhan dalam membayar PBB. Karena dari kita, oleh kita, dan untuk kemajuan bersama.

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan