KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB Desa Kedungrejo

agenda
Rabu, 29 April 2026
57x dilihat
Foto: Penarikan PBB Desa Kedungrejo

Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Kedungrejo merupakan salah satu upaya penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan perangkat desa serta partisipasi aktif masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Melalui penarikan PBB, diharapkan kesadaran warga akan pentingnya pajak semakin meningkat, karena hasil dari pembayaran tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan lainnya. Aparatur desa terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, transparan, dan akuntabel dalam proses penarikan PBB.

Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Kedungrejo untuk turut serta mendukung kelancaran kegiatan ini dengan melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Partisipasi aktif dari seluruh warga sangat berperan dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Mari bersama-sama kita tingkatkan kepatuhan dalam membayar pajak demi kemajuan Desa Kedungrejo yang lebih baik. 

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan