KECAMATAN SUKORAME

penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sewor

agenda
Selasa, 28 April 2026
69x dilihat
Foto: penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sewor


Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sewor terus dilaksanakan dengan penuh semangat oleh pemerintah desa bersama para perangkat dan dukungan masyarakat. Penarikan PBB ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesadaran warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. 

Melalui sinergi antara pemerintah desa, RT/RW, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan target penerimaan PBB dapat tercapai dengan optimal. Dana yang terkumpul dari pembayaran PBB nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan desa, seperti perbaikan infrastruktur, fasilitas umum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Mari kita sukseskan bersama penarikan PBB Desa Sewor dengan membayar pajak tepat waktu. Karena dari kita, oleh kita, dan untuk kemajuan desa kita bersama. 

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan