KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB Desa Kedungkumpul

agenda
Selasa, 28 April 2026
3x dilihat
Foto: Penarikan PBB Desa Kedungkumpul


Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kedungkumpul terus dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban perpajakan. PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat desa maupun daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kedungkumpul semakin sadar dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran PBB. Partisipasi aktif dari warga menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan bersama.

Pemerintah desa bersama petugas terkait terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal, sekaligus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat dari pembayaran PBB. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, mari kita wujudkan Desa Kedungkumpul yang maju, tertib, dan sejahtera melalui kepatuhan dalam membayar pajak.

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan