KECAMATAN SUKORAME

Rapat Paripurna DPRD

informasi
Senin, 27 April 2026
5x dilihat
Foto: Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD merupakan forum resmi dan tertinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam pengambilan keputusan penting, penyampaian laporan, serta pembahasan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Melalui rapat paripurna, berbagai agenda penting seperti penyampaian nota keuangan, pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dapat disampaikan dan dibahas secara terbuka dan akuntabel. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan demokratis.

Kehadiran seluruh anggota dewan, unsur pimpinan, serta perwakilan pemerintah daerah dalam rapat paripurna menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Setiap keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna DPRD, diharapkan tercipta kebijakan yang berkualitas, berpihak kepada masyarakat, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan