Rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan di Dinas Sosial Kabupaten Lamongan membahas pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, serta pihak terkait lainnya guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Dalam rakor tersebut, dibahas mekanisme penyaluran BLT DBHCHT, mulai dari pendataan calon penerima, verifikasi dan validasi data, hingga proses distribusi bantuan kepada masyarakat. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait regulasi yang berlaku agar pelaksanaan program ini dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Ditekankan pula pentingnya sinergi antar instansi dalam mengawal program ini, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data maupun kesalahan dalam penyaluran. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan bantuan yang bersumber dari DBHCHT ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya para pekerja rentan dan kelompok terdampak.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan program bantuan sosial berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.