KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB desa pendowokumpul

agenda
Selasa, 21 April 2026
18x dilihat
Foto: Penarikan PBB desa pendowokumpul

Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu upaya penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah. Pemerintah desa bersama perangkat terkait secara aktif melakukan penagihan PBB kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Kegiatan ini dilaksanakan secara door to door maupun melalui pos pelayanan di balai desa agar memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai pentingnya membayar PBB tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan desa. Dana yang terkumpul dari PBB akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi indikator kesadaran yang semakin meningkat. Pemerintah desa juga terus mengimbau agar masyarakat tidak menunda pembayaran dan memanfaatkan waktu yang telah ditentukan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan target penarikan PBB dapat tercapai secara optimal serta memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan