KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB desa pendowokumpul

agenda
Jumat, 17 April 2026
13x dilihat
Foto: Penarikan PBB desa pendowokumpul

Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Pendowokumpul terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. PBB merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, baik untuk infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik.

Perangkat desa bersama petugas terkait secara aktif melakukan penagihan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB tepat waktu. Melalui pendekatan yang komunikatif dan persuasif, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat dari pembayaran pajak yang dilakukan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan capaian target PBB dapat terpenuhi secara optimal serta tercipta budaya taat pajak di tengah masyarakat. Mari bersama-sama kita dukung pembangunan Desa Pendowokumpul yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui kepatuhan dalam membayar pajak. 

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan