KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB desa kedungrejo

agenda
Kamis, 16 April 2026
22x dilihat
Foto: Penarikan PBB desa kedungrejo

Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kedungrejo terus dilaksanakan sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. PBB yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan fasilitas umum dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, perangkat desa bersama petugas terkait aktif melakukan pendekatan kepada warga untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pembayaran PBB tepat waktu. Selain itu, penarikan PBB juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Diharapkan dengan adanya kegiatan penarikan PBB ini, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga target penerimaan dapat tercapai dengan optimal. Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Kedungrejo yang mandiri, tertib, dan berdaya saing melalui kesadaran membayar pajak

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan