Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kedungkumpul terus dilaksanakan sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa, petugas pemungut PBB, serta dukungan dari perangkat desa dan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, warga Desa Kedungkumpul diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Pajak yang terkumpul nantinya akan menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting untuk mendukung pembangunan desa, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain sebagai kewajiban warga negara, pembayaran PBB juga merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap kemajuan desa. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat, proses penarikan PBB dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Kedungkumpul berharap kesadaran masyarakat untuk membayar PBB semakin meningkat setiap tahunnya. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari seluruh warga, pembangunan desa dapat terus berjalan demi terciptanya Desa Kedungkumpul yang maju, mandiri, dan sejahtera.