KECAMATAN SUKORAME

Pembayaran PBB Desa Pendowokumpul

agenda
Senin, 06 April 2026
3x dilihat
Foto: Pembayaran PBB Desa Pendowokumpul

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban setiap warga negara yang memiliki atau memanfaatkan tanah dan bangunan. PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, karena hasil dari pembayaran pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.

Saat ini, pembayaran PBB semakin mudah dilakukan. Masyarakat dapat membayar melalui bank, kantor pos, minimarket, maupun secara online melalui aplikasi pembayaran digital. Dengan kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran PBB.

Membayar PBB tepat waktu juga dapat menghindarkan dari denda atau sanksi administratif. Selain itu, kepatuhan dalam membayar pajak mencerminkan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam mendukung kemajuan daerah.

Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran untuk membayar PBB tepat waktu. Dengan kontribusi kecil dari setiap warga, kita turut berperan dalam pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Jangan lupa untuk selalu mengecek SPPT PBB dan memastikan pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo.

Ayo bayar PBB tepat waktu, demi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama!

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan