KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB Desa Banggle

agenda
16 September 2025
9x dilihat
Foto: Penarikan PBB Desa Banggle

Penarikan PBB Desa Banggle 

Pemerintah Desa Banggle bersama perangkat desa dan dukungan masyarakat melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, sekaligus bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan desa maupun daerah.

Partisipasi aktif warga Desa Banggle dalam membayar PBB tepat waktu menunjukkan semangat gotong royong serta kepedulian terhadap kemajuan desa. Dana yang terkumpul dari PBB akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, serta peningkatan pelayanan masyarakat yang manfaatnya bisa dirasakan bersama.

Melalui penarikan PBB ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan Desa Banggle mampu menjaga capaian positif setiap tahunnya. Mari bersama-sama sukseskan program ini, karena PBB bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk masa depan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan