KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB Desa Sembung

agenda
17 September 2025
7x dilihat
Foto: Penarikan PBB Desa Sembung

Penarikan PBB Desa Sembung 

Pemerintah Desa Sembung bersama perangkat desa, RT/RW, serta tokoh masyarakat melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan desa maupun daerah. Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam membayar kewajiban PBB tepat waktu, sebagai wujud kesadaran akan pentingnya kontribusi bersama.

PBB yang terkumpul nantinya akan menjadi sumber pendapatan yang bermanfaat bagi pembangunan fasilitas umum, infrastruktur, serta peningkatan pelayanan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus momentum untuk mengedukasi warga tentang manfaat PBB dalam pembangunan.

Dengan semangat kebersamaan, Desa Sembung terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar pembayaran PBB semakin lancar dan tertib setiap tahunnya. Mari bersama-sama kita sukseskan penarikan PBB demi Desa Sembung yang maju dan sejahtera.

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan