KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB Desa Sembung

agenda
08 September 2025
4x dilihat
Foto: Penarikan PBB Desa Sembung

Penarikan PBB Desa Sembung: Wujud Kepedulian dan Tanggung Jawab Bersama 

Hari ini, Pemerintah Desa Sembung melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Antusiasme warga dalam memenuhi kewajiban pajak menunjukkan kesadaran yang semakin tinggi akan pentingnya kontribusi terhadap kemajuan desa.

PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, serta pelayanan publik lainnya. Setiap rupiah yang dibayarkan sangat berarti untuk masa depan Desa Sembung — dari perbaikan jalan, sarana pendidikan, hingga kebersihan lingkungan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah meluangkan waktu dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Bagi yang belum sempat, masih tersedia waktu untuk menyelesaikan pembayaran secara langsung melalui perangkat desa atau kanal resmi lainnya.

Mari kita terus jaga semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kemajuan desa kita. PBB bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk nyata cinta kita kepada tanah kelahiran. 

#DesaSembung #PenarikanPBB #PajakUntukPembangunan #WargaPeduliPajak #BangunDesaBersama

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan