KECAMATAN SUKORAME

Pembayaran PBB Desa Sukorame

informasi
Senin, 30 Maret 2026
14x dilihat
Foto: Pembayaran PBB Desa Sukorame


Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Sukorame merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui kepatuhan dalam membayar PBB, warga turut berkontribusi dalam penyediaan fasilitas umum, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan desa. Kegiatan pembayaran PBB ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban sebagai warga negara.

Pemerintah Desa Sukorame terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mempermudah proses pembayaran, baik melalui petugas yang ditunjuk maupun sistem yang semakin modern. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan pembayaran tepat waktu tanpa kendala. Selain itu, sosialisasi yang terus dilakukan juga bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat memahami manfaat dan pentingnya PBB bagi kemajuan desa.

Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Sukorame yang lebih maju, tertib, dan sejahtera dengan disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang berkelanjutan. Bayar PBB tepat waktu, wujudkan desa yang lebih baik!

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan