Pemerintah Desa Sembung melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai wujud partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Antusiasme warga dalam membayar PBB menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya pajak untuk kemajuan desa. Terima kasih kepada seluruh warga yang telah melunasi kewajibannya tepat waktu. Dana dari PBB akan digunakan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Bagi yang belum sempat membayar, kami masih membuka kesempatan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Mari bersama membangun Desa Sembung yang lebih maju dan sejahtera