KECAMATAN SUKORAME

Penarikan PBB Desa Sembung

informasi
04 Agustus 2025
12x dilihat
Penarikan PBB Desa Sembung

Pemerintah Desa Sembung melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai wujud partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Antusiasme warga dalam membayar PBB menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya pajak untuk kemajuan desa. Terima kasih kepada seluruh warga yang telah melunasi kewajibannya tepat waktu. Dana dari PBB akan digunakan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Bagi yang belum sempat membayar, kami masih membuka kesempatan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Mari bersama membangun Desa Sembung yang lebih maju dan sejahtera

KECAMATAN SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sukorame No. 1, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62276
  • sukorame@lamongankab.go.id
  • +6285846851999
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan